Kamis, 17 Januari 2013

Kasus Cetak Sawah di Uekuli Ditangani Jaksa



TOUNA – Kasus Percetakan Sawah di Desa Uekuli Kecamatan Tojo Kabupaten Touna terus bergulir. Hingga saat ini belum ada penyelesaianpasti, malah persoalan ni menyeret Kepala Desa Uekuli dan Ketua Kelompok yang mengelola percetakan sawah itu berurusan dengan pihak kejaksaan.
Ketua Komisi I DPRD Touna, Naser Muhammad ST ketika dikonfirmasi belum lama ini membenarkan kalau kepala desa dan ketua kelompok yang mengelola percetakan sawah itu harus berurusan dengan pihak kejaksaan. Bahkan kata Naser, Kades dan ketua kelompok itu telah diundang dan dipanggil oleh pihak kejaksaan di Palu. "Kalau tidak salah kepala desa dan ketua kelompok dipanggil tanggal 5 Januari, hanya sepertinya mereka belum memenuhi panggilan tersebut," ujar Naser menjelaskan.
Kata Naser, DPRD Touna akan mengkonfirmasikan kembali masalah itu ke Dinas Pertanian Touna. Karena menurutnya, Instansi ini jelas lebih mengetahui persoalan tersebut."Termasuk akan mengkroscek kembali kenapa kades dan ketua kelompok ini tidak memenuhi panggilan jaksa,"katanya.
Ketika ditanya tindakan DPRD terkait persoalan ini, kata Naser, pihaknya akan menunggu proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum. "Cetak sawah ini menggunakan dana APBNdan telah dilaporkan kepihak kejaksaan, kemungkinan juga diduga ada keterlibatan oknum-oknum di pertanian. Kita tunggu saja," katanya.
Dia menjelaskan, kalau Komisi II DPRD Touna belum lama ini telah turun langsung ke lapangan guna memonitoring langsung masalah Percetakan Sawah itu. “Dalam waktu dekat ini Komisi II akan mengundang semua Isntansi yang terlibat dengan Komisi II untuk mengadakan rapat koordinasi. Kemarin saya sama pak Yaser baru kelapangan, dan rencananya dalam minggu ini kami akan mengundang instansi yang terkait di Komisi II, termasuk Dinas Pertanian untuk mempertanyakan persoalan cetak sawah ini," akuhnya.
Sebelumnya Naser pernah menjelaskan, bahwa dana APBN untuk percetakan sawah ini sebesar Rp270 juta. Itu untuk percetakan sawa baru seluas 36 hektar. Persoalan ini muncul kata Naser, dikarenakan berbagai masalah diantaranya dari 35 nama pemilik tanah untuk cetak sawah ini, sesuai yang tercantum masih terdapat nama-nama orang yang sudah meninggal, Bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki lahan atau tanah, tapi ikut dicamtumkan.Selain itu, berdasarkan keterangan warga harga perhektar untuk cetak sawah itu Rp7,5 juta, namun warga yang berhak menerima uang tersebut sampai saat ini tidak pernah memegang uang itu. Karena itulah percetakan sawah ini menjadi masalah, apalagi diketahui dana Rp270 juta itu tidak diketahui sisanya kemana, selain yang telah digunakan untuk menyewa alat berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar