
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini langkah KPK menjadikan dirinya tersangka karena ada pesanan dari pihak tertentu. Bahkan Anas menilai langkah lembaga antikorupsi tak terlepas dari pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya
baru mulai berfikir, saya akan punya status hukum di KPK ketika ada
semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Benar
katakan benar, salah katakan salah," ujar Anas di DPP Demokrat, Sabtu (23/2).
Setelah ada pernyataan itu
, Anas
mengaku langsung berfikir akan dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Ternyata prasangka itu jadi kenyataan ketika KPK kemarin resmi
menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Ketika ada
desakan seperti itu saya baru mulai berfikir jangan-jangan saya menjadi
yakin saya akan jadi tersangka di KPK, setelah saya dipersilakan untuk
lebih fokus berkosentrasi menghadapi masalah hukum di KPK," katanya.
Anas
merasa dengan diminta fokus urusi masalah hukum seolah-olah dirinya
sudah divonis bersalah sebelum masuk ke persidangan. Apalagi dia melihat
sejumlah petinggi di internal partai menginginkan Anas dihukum.
"Ketika
dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti
saya sudah divonis untuk status hukum, status hukum yang dimaksud tentu
tersangka, apalagi saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul
hakul yakin pasti minggu ini Anas menjadi tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, SBY sempat meminta, agar KPK segera menuntaskan kasus yang melibatkan kadernya. SBY bahkan meminta KPK segera menuntaskan kasus yang menjerat Anas agar Demokrat tidak semakin lama tersandera.
"Saya
memohon kepada KPK untuk, ya bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang
dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kita terima
memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu
tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi" terang SBY di Jeddah.
Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono,
sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyampaikan 8 solusi
untuk mengatasi masalah yang sedang dialami Partai Demokrat. Salah satu
poin disebutkan Anas diminta fokus urusi kasus hukumnya.
"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum
yang tetap menjabat wakil Majelis Tinggi sementara saya memimpin
langsung gerakan penataan pembersihan dan penataan partai ini, saya
berikan kesempatan untuk untuk menghadapi masalah hukum dengan harapan
keadilan benar-benar tegak dan tim hukum siap untuk memberikan bantuan
hukum," kata SBY.