Sabtu, 23 Maret 2013

TNI AD: Penyerang Lapas Sleman Belum Tentu Kopassus

 
Markas Besar TNI Angkatan Darat belum bisa mengidentifikasi pelaku penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. TNI AD mengaku belum bisa memastikan kelompok bersenjata yang menyusup masuk ke lapas sebagai anggota Komando Pasukan Khusus.

“Belum bisa diidentifikasi kalau para penyerang itu anggota Kopasssus,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2013. Dia mengatakan masih melakukan pengecekan ke sejumlah kesatuan untuk mendapatkan kepastian.

“Kami mengimbau agar semua pihak menunggu kepastian informasi dari TNI,” ujar Rukman. Dia juga meminta agar media tidak mengembangkan spekulasi bahwa para penyerang adalah anggota Kopassus. “Karena sampai sekarang belum bisa kami konfirmasi kebenarannya,” kata dia. (Baca: Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV)

Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan dimulai saat ada gerombolan berpenutup muka melompat pagar penjara setinggi 1,5 meter. Mereka memaksa penjaga membuka pintu dengan melumpuhkan dan mengancam dengan granat.

Setelah masuk penjara, mereka memaksa penjaga pembawa kunci ruang tahanan untuk mencari target empat orang tersangka pengeroyok Sersan Satu Santoso di Hugo's Cafe yang berujung pada tewasnya anggota Kopassus itu. Setelah mendapatkaan target, gerombolan itu menembak empat orang yang diidentifikasi sebagai pelaku penusukan Santoso.

Akibatnya empat orang itu tewas. Dugaan sementara, ada sekitar 17 orang yang masuk, namun juga masih ada yang berjaga di luar penjara kelas 2B itu.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Cabang Sleman, Sabtu pagi. "Setelah saya tanya petugas pembawa kunci, ada sekitar 17 orang yang masuk lapas," kata dia.

Keempat korban tewas kini dibawa ke Rumah Sakit Sardjito. Mereka adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), Yohanes Juan Mambait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Kondisi paling parah tertembak di kepala adalah Yohanes Juan, polisi Yogyakarta yang merupakan terpidana kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar