Rabu, 03 April 2013

Akil Mochtar Terpilih Jadi Ketua MK

Hakim MK Akil Mochtar (Foto: Runi/Okezone)JAKARTA - Hakim Konstitusi Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Mahfud MD untuk periode 2013-2015.

Akil terpilih melalui proses pemungutan suara (voting) dan memperoleh suara terbanyak dari sembilan hakim konstitusi yang memberikan hak suaranya dalam pemilihan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Rapat Pleno Pemilihan Ketua MK yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Achmad Sodiki ini berlangsung dalam tiga putaran. Pada putaran pertama, Akil Mochtar, Harjono, Hamdan Zoelva maju dalam pemilihan selnjutnya dengan masing-masing suara 4, 2, dan 2 suara.

Pada putaran kedua, nama Harjono dan Hamdan Zoelva diadu kembali karena memiliki jumlah suara yang sama untuk kemudian dipilih salah satu untuk maju diputaran ketiga.

Putaran kedua ini dimenangkan oleh Harjono dengan perolehan suara 4 suara dari 7 suara. Pada putaran kedua ini, 2 dari 9 suara, salah satu suara dinyatakan tidak sah karena melingkari kedua nama dan satu lagi menyatakan abstain.

Pada putaran ketiga, pemungutan suara antara Akil Mochtar dan Harjono. dimenangkan oleh Akil. Dia memperoleh suara tujuh suara dari sembilan Hakim Konstitusi MK. Sedangkan Harjono hanya memperoleh dua suara dari sembilan hakim konstitusi MK.

Sesaat sebelum rapat pleno pemungutan suara pemilihan ketua MK, pada pukul 10.00 WIB tadi pagi sembilan Hakim Konstitusi telah melakukan musyawarah penetapan ketua MK, namun tidak mencapai mufakat. Pemilihan Ketua MK diputuskan melalui pemungutan suara (voting) terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar