Rabu, 03 April 2013

Tanpa Kunker, Anggota DPR Merasa Kuper

Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)JAKARTA - Dorongan untuk menghapus kunjungan kerja (kunker) anggota DPR ke luar negeri dari masyarakat, sangat disayangkan oleh anggota Komisi III DPR Nudirman Munir.

Pasalnya, kunker anggota dewan ke empat negara di Eropa, yakni Prancis, Inggris, Belanda dan Rusia, adalah untuk menyelesaikan revisi UU KUHAP KUHP.

"Kalau kita bertanggung jawab ke masyarakat. Saya enggak mau terlalu merisaukan, seperti katak di bawah temprung, enggak boleh lihat dunia. Padahal, KUHAP dan KUHP tujuannya berbangsa dan bernegara, masyarakat adil dan makmur," jelas Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sudah saatnya dilakukan revisi KUHAP KUHP, karena aturan yang tertera pada dua kitab undang-undang itu sudah dipakai puluhan tahun dan dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

"Bagaimana menjadikan itu, kalau yang kita pegang sisa masa lalu? KUHP Belanda, di Belanda sendiri sudah dibuang ke tong sampah undang-undang yang kita pakai," tegasnya.

Menurut Nudirman, kunker tidak hanya membahas soal pasal kontroversi, yakni RUU Santet. Namun, ada ribuan pasal yang menjadi dasar dan pendorong untuk melakukan kunker.

"Dan menyangkut kearifan lokal, kita harus modernisasi KUHAP dan KUHP kita," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar