Rabu, 03 April 2013

Timwas Century Merasa Diperalat Pengusaha


Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone) 
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR berencana memanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk mengonfirmasi temuannya saat memanggil Gita Wirjawan.

Pasalnya, Timwas Century merasa diperalat oleh pengusaha yang berebut atas lahan Fatmawati seluas 22 hektare.

Anggota Timwas Century, Achsanul Qosasi mengatakan, ada keterangan yang aneh antara yang disampaikan oleh Johanes Sarwono dan Totok Kuncoro (pemilik PT Graha Nusa Utama) dengan laporan Kepolisian.

"Ini yang menjadi satu pertanyaan di timwas, apakah tidak sebaiknya kita panggil para penyidik, karena hal-hal aneh itu dan termasuk curhat Johanes dan Totok di penjara," jelas Achsanul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

"Mereka menyatakan tidak terlibat dan memberikan fakta-fakta hukum yang menurut kami perlu ditanyakan kepada para penyidik. Supaya penyidik bekerja profesional dan proporsional," lanjutnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, Timwas Century sudah terjebak dalam urusan calo tanah, yakni perebutan akses tanah oleh swasta yang notabene ini tanah negara. "Kita bukan lagi timwas tapi lebih pada diperalat para pengusaha yang ingin mendapat keuntungan dari tanah negara," sambungnya.

Achsanul memandang ada keanehan dalam kasus ini. Pasalnya, tanah milik negara, tapi sertifikatnya ada pada swasta. "Ini yang menurut saya perlu dijelaskan, penyidik perlu dipanggil supaya semua clear termasuk pihak Ancora, yang kemarin direksinya sudah dipanggil dan memberikan pernyataan," paparnya.

Kemudian, soal adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Johanes dan Totok, kata Achsanul, juga akan dikonfirmasi kepada penyidik.

"Inilah saatnya saya memberi konfirmasi termasuk barbuk (barang bukti) yang berasal dari TPPU, ini kan bahaya. Kalau orang dituduh melakukan TPPU, tapi tidak merasa, kita akan clear-kan hari ini di rapat timwas," tutupnya. (put)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar