Rabu, 03 April 2013

Penyandang Dana Kerusuhan Palopo Belum Teridentifikasi

JAKARTA - Dugaan adanya penyandang dana dibalik aksi brutal massa membakar sejumlah kantor pemerintahan, sekretariat parpol, serta kantor media di Kota Palopo pada Minggu 31 Maret 2013 lalu, hingga kini masih belum didukung fakta-fakta di lapangan.

"Belum ada fakta di-support dan didanai oleh oknum tertentu. Seandainya ada fakta tersebut kita sedang kembangkan. Apakah ini dilakukan spontanitas. Tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan berkaitan hasil rekapitulasi siapa yang lazimnya adalah orang yang mengalamai kekecewaan," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Kepolisian hanya bisa memastikan bahwa pelaku kerusuhan adalah warga asli Palopo yang menjadi pendukung salah satu calon Wali Kota Palopo. "Ya sementara diketahui mereka warga Palopo," terangnya.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi provokator aksi kerusuhan. Pelaku belakangan diketahui berinisial AT. Adapun total jumlah tersangka berjumlah enam orang, semuanya telah ditahan di Mapolda Sulsel.

"Jadi yang menggerakan orang melakukan aksi kekerasan itu AT yang dominan dalam hal provokasi. Kita belum lihat posisinya atau dalam konteks pemeriksaannya tentu ada alasannya seperti ketidakpuasan atas rekapitulasi putaran ke dua, posisinya unggul tapi menjadi tidak unggul, sehingga mengalami kekecewaan," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengumuman penetapan Wali Kota Palopo terpilih pada Minggu, 31 Maret 2013 lalu, berakhir antiklimaks. Tak ada tepuk tangan gembira, malah terjadi amuk massa yang menyebabkan Kantor Wali Kota Palopo, Kantor DPC Partai Golkar Palopo, Kantor Harian Palopo Pos, dan Kantor Dinas Perhubungan, serta sejumlah fasilitas publik lainnya, terbakar.

Kerusuhan dipicu ketidakpuasan pendukung salah satu pasangan Pilwalkot terhadap hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kota Palopo. Menyikapi kericuhan itu, pasangan Haidir Basir-Thamrin Djufri (Hati) berjanji akan mengendalikan massa pendukungnya. Dia juga akan memperkarakan hasil Pilwalkot ke Mahkamah Konstitusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar