Rabu, 03 April 2013

Kisruh Bendera GAM, Mendagri Terbang ke Aceh Besok

Mendagri Gamawan Fauzi (Foto: Dok. Okezone)JAKARTA - Semakin panasnya kisruh mengenai bendera Aceh yang menggunakan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), membuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tak bisa tinggal diam.

Rencananya, besok Gamawan bertolak ke bumi Serambi Makkah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Saya besok pagi ke sana dan saya akan melakukan pertemuan kembali disitu," ujar Gamawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Sebelumnya, lanjut Gamawan, pihaknya telah mengutus Dirjen Kesbangpol Kemendagri ke Aceh dan melakukan pertemuan dengan Gubernur, Wakil Gubernur serta pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai evaluasi tentang bendera dan lambang Aceh, dan didapat kesimpulan mereka sementara waktu tidak boleh mengibarkan bendera itu.

"Kesimpulan sepakat jangan mengibarkan bendera dulu dan lambang itu. Kita minta dalam waktu 15 hari dilakukan verifikasi ada 12 poin disitu," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan ada 12 poin yang harus diklarifikasi terkait Qanun Nomor 3 Tahun 20013 tentang bendera dan lambang Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh diberi waktu 15 hari untuk menyelesaikannya.

Gubernur Aceh bersama DPRA harus menyesuaikan klarifikasi dari Kemendagri dalam jangka waktu tersebut. Sambil menunggu penyesuaian, masyarakat diimbau tidak mengibarkan dulu bendera bulan bintang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar