Selasa, 26 Februari 2013

Busyro Bungkam soal Intervensi Penetapan Anas

HeadlineINILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas bungkam saat ditanya tentang beredarnya khabar adanya intervensi dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam penetapan tersangka Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.

"Saat ini kami tidak sedang membicarakan soal itu," ujar Busyro, Selasa (26/2/2013).

KPK kini tengah fokus pada pembocoran dokumen sprindik Anas yang diduga melibatkan komisioner KPK. "Kami sedang fokus pada Komite Etik. Jadi tolong bicarakan soal Komite Etik," kata Busyro.

Sebelumnya, sempat beredar pesan dari Blackberry Massanger (BBM) yang menyebutkan bahwa komisioner KPK sempat menyatakan belum cukup bukti untuk menjadikan Anas sebagai tersangka saat gelar perkara lalu.

Saat itu, versi BBM yang diterima Aktual.co, menyebutkan bahwa hingga pukul 15.00 WIB, salah satu pimpinan yakni Bambang Widjojanto belum tanda tangani sprindik, karena belum cukup bukti. Hal yang sama juga dilakukan Busyro Muqoddas.

Namun, pukul 15.45 WIB, Bambang Widjojanto dihubungi oleh pihak Merdeka Utara diberitahu bahwa kasus Papua akan dibuka ke publik. Kasus Papua ini terkait dugaan pemalsuan saksi saat Bambang Widjojanto masih berstatus sebagai pengacara. Bambang dituduh memalsukan saksi pada Pilkada Papua.

Dari BBM yang beredar itu disebutkan akibat tekanan tersebut, Bambang dan Busyro akhirnya menyerah demi institusi.

Sementara tiga komisioner lain, Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja, sudah lebih dahulu ikut perintah 'Merdeka utara'.

"Kasus sprindik melibatkan tiga orang pimpinan, kalau BW (Bambang Widjojanto) kena, bubar KPK tinggal satu orang, maka BM (Busyro Muqoddas) menerima." Demikian salah satu pesan dari BBM yang beredar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar