Minggu, 10 Februari 2013

Elektabilitas dan Popularitas Menjelang Pentas Politik 2014

 
Palu - Pesta Demokrasi lima tahunan di Indonesia sudah dekat, Pemilu 2014 telah di ambang pintu, baik pemilihan Presiden, maupun Legeslatif. Tak mengherankan jika Partai Politik yang masuk verifikasi KPU berlomba mengatur strategi memenangkan suara di Parlemen maupun di Presiden.

Ada beberapa cara yang dilakukan oleh parpol-parpol tersebut, antara lain merekrut para tokoh, praktisi, akdemisi, termasuk artis, hal yang terakhir, artis menjadi episentrum partai untuk memagnet pengumpulan suara dari masyarakat. Sejauh mana magnet artis mendapatkan tempat di hati masyarakat ? fakta membuktikan ada beberapa artis yang duduk di parlemen maupun Pemerintahan periode 2009-2014 melonjak angka peningkatannya, kalau di bandingkan dengan periode sebelumnya. Dengan catatan walaupun ada sebagian dari mereka mundur sebelum usai tugasnya, seperti, artis penyanyi Tere mundur dari anggota DPR RI, Diki Chandra mundur dari wakil Bupati Garut.

Kembali ke topik tulisan ini, bahwa partai politik di Indonesia lagi bernafsu mendapatkan jatah kursi di parlemen yang banyak, maka berbagai cara dilakukan antara lain rekreitment terhadap artis adalah salah satu cara mendongkrak kemenangan pemilu. Ada beberapa kelebihan merekrut artis untuk pemenangan pemilu, pertama adalah karena seorang artis telah mendapatkan nama di masyarakat.

Hal inilah yang menjadi faktor popularitas, namun yang perlu diperhatikan adalah rekam jejak kandidat, sejauh mana dapat dipertanggungjawabkan sebagai wakil rakyat nantinya.Uraian di atas terkait dengan peristiwa hari minggu tanggal 27 Januari 2013, di kediaman artis Raffi Ahmad, telah tertangkap beberapa orang karena terlibat pesta narkoba. Ada 17 orang dimana salah satu yang tertangkap adalah anggota DPR D DKI Jakarta Wanda Hamidah dari Partai Amanah Nasional (PAN), hal inilah preseden buruk bagi partai yang merekrut.

Untuk kedepannya sebuah partai harus lebih selektif lagi bila ingin menggandeng kalangan artis, janganlah mengutamakan popularitas, tanpa mengedepankan kualitas. Kelebihan merekerut artis bagi partai adalah, yaitu :a.Artis memiliki popularitas di masyarakat ;b.Tidak memerlukan biaya tinggi karena telah terdongkrak oleh kepopuleran artis;c.Artis telah menjadi panutan masyarakat khususnya kehidupan sosialnya; dan d.Artis memiliki since of culture.

Yang menjadi masalah adalah partai poplitik tidak memperhatikan bahwa legislatif tersebut mempunyai tiga tugas pokoknya yaitu 1) Pengawasan, 2) budgeting 3) Legislasi, banyak para artis menjadi gagap di saat harus menjalani 3 tugas tersebut. Sebagai gambaran pemilu 2009, gedung senat banyak dihuni para artis, namun kenyataannya, banyak dari mereka tidak mampu memberikan konstribusi sebagai legislatif. Malahan ada beberapa yang tersangkut masalah, dan ada yang memilih keluar dari anggota dan partai yang mengusungnya. Hal ini wajar sebab yang dihadapi di di politik itu ada resiko, yaitu tinggi resiko dan Konflik tinggi. Kenyataan ini berbalik 180 derajat dengan kehidupan artis itu sendiri yang penuh dengan hura-hura dan kebebasan, sementara di politik harus menghadapi segala intrik dan rasionalitas tinggi.

Yang perlu dibangun ke depan agar partai merekrut masyrakat untuk kadernya yang kualitas, sebab duduk di legeslatif seseorang harus memiliki kreativitas, inovasi, dan mampu membuat rancangan konsep yang konstruktif. Karena hasil dari Rancangan konsep legislatif tersebut digunakan untuk mengatur negara, apabila negara aturannya tidak jelas, maka yang menjadi korban dalah masyarakat. Tidak mengherankan kalau RUU yang dibuat oleh DPR sebanyak 530 orang dibantai oleh 5 hakim di makamah kosnstitusi (MK), ini menunjukan betapa kualitas seorang legislatif sangat dibutuhkan, bukan kemenangan suara di parlemen saja. Tapi sebailknya orang-orang yang berkualitas secara akademisi, wawasan politis, kecakapan organisasi, justru enggan bergabung dengan partai politik dengan alasan lebih enjoy menjadi outsider.

Mengamati kejadian baru lalu parpol hendaknya mengutamakan kualitas caleg jangan popularitas semata untuk mendongkrak suara, karena elektabilitas faktor penting dalam hajatan pemilu sangat penting untuk diutamakan. Karena saat ini terkesan popularitas berlawanan dengan elektabilitas, semoga kasus tanggal 27 Januari tersebut menjadi perhatian parpol dalam menggaet calon kader partai yang akan mewakili rakyat di majelis terhormat DPR.

Idrus Dulah - Mahasiswa Universitas Tadulako Sulawesi Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar