Rabu, 20 Februari 2013

Mahfud MD: Parpol sekarang sewenang-wenang dan oligarki

Mahfud MD: Parpol sekarang sewenang-wenang dan oligarki
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, saat ini banyak partai politik (parpol) yang menerapkan sistem oligarki dalam manajemen kepengurusannya. Menurut dia, hal itu menyebabkan ketidakpercayaan di tingkat publik.

"Sekarang parpol terlihat kesewenang-wenangnya, yang paling dekat sekarang oligarki," ujar Mahfud di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/2).

Mahfud mengatakan, adanya praktik oligarki membuat publik mengajukan permohonan uji materi yang meminta MK menghapuskan parpol dalam sistem politik di Indonesia. "Meskipun saya tidak hafal angkanya, saya pastikan undang-undang (UU) yang paling banyak digugat adalah UU Pilpres, UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan UU Pemda, ini soal politik kekuasaan semua," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud menilai praktik oligarki terjadi lantaran sistem rekrutmen parpol berjalan dengan salah. Sehingga, menurut dia, sistem rekrutmen parpol perlu dibenahi.

"Sistem rekrutmennya perlu diluruskan karena tujuan kita itu ke dalam adalah bagaimana punya parpol yang kuat, bukan parpol yang sewenang-wenang," pungkas Mahfud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar