Rabu, 20 Februari 2013

SCTV dan Indosiar terancam ditendang dari BEI

SCTV dan Indosiar terancam ditendang dari BEI
Dua stasiun televisi nasional terancam didepak dari lantai bursa saham. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen mengungkapkan, penggabungan usaha antara dua media yakni PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) menyebabkan satu diantaranya harus keluar dari lantai bursa. Saat ini, keduanya merupakan emiten yang tercatat di BEI.
"Satu mau delisting, sifatnya sukarela tapi belum tahu yang mana, itu kan sama seperti merger ya, kita lihat nanti hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mereka, perusahaan mana yang kira-kira bisa surviving," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/2).
Dia menambahkan, proses penggabungan usaha atau merger dua media tersebut ditargetkan rampung 1 Mei 2013. Proses ini kemungkinan besar membuat Indosiar harus melakukan delisting perdagangannya di BEI. Dalam rencana merger tersebut, saham Indosiar kemungkinan akan dikonversi ke saham SCTV.
Sekadar diketahui, dalam prospektus, rencana merger telah mengantongi izin dari dewan direksi 15 Februari 2013. Kemudian keduanya akan menggelar RUPS pada 5 April 2013. Harapannya dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi perusahaan dari perampingan operasional dan penghapusan duplikasi kegiatan operasional yang sebelumnya harus dijalankan oleh kedua perusahaan terpisah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar