Kamis, 24 Januari 2013

SEJARAH TERBENTUKNYA KAB TOJO UNA-UNA



Kabupaten Tojo Una Una berawal dari terbentuknya Kewedanaan Tojo Una Una yang merupakan bekas wilayah swapraja yang berkedudukan di Ampana yang dibentuk atas kuasa Zelfbestuurregeling Tahun 1938. Seiring dengan lahirnya UU No. 29 Tahun 1959 Tentang Penghapusan Wilayah-wilayah Swapraja , maka Bupati KDH Poso atas perintah Residen Koordinator Sulawesi Tengah, mengeluarkan Instruksi No. 1 Tahun 1960 Tanggal 9 Pebruari 1960 untuk mempersiapkan Kewedanaan Tojo Una Una.


Pada tanggal 28 Pebruari 1962 terbitlah Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Tengah tentang Pembagian Wilayah Kewedanaan dan Kecamatan di Kabupaten Poso. Wilayah Penghubung Bupati Wilayah Ampana menjadi 6 (enam) Kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Tojo
2. Kecamatan Ulubongka
3. Kecamatan Ampana Tete (sebelumnya Kecamatan Ampana Borone)
4. Kecamatan Ampana Kota
5. Kecamatan Una Una
6. Kecamatan Walea Kepulauan.


Pada Tahun 1963 ketika dilaksanakan musyawarah antara GKDH dan BKDH se Sulawesi Utara Tengah di Poso, delegasi penuntut Dati II Tojo Una-Una yaitu : T. A. MUHAMMAD; DJAMAL SUPU; A. M. LASODI dan S. M. ALMAHDALI selaku mandataris dari 3 (tiga) Front Nasional yaitu Tojo, Ampana dan Una-Una menyampaikan keinginan masyarakat untuk terbentuknya Dati II Tojo Una Una.

Selanjutnya pada bulan Mei 1964 Gubernur Pertama Sulawesi Tengah Bapak ANWAR GELAR DATUK MADJO BASA NAN KUNING dalam kunjungan kerjanya di Tojo Una-Una menyambut positif pembentukan Dati II.

Awal bulan April 1965 Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Tojo Una Una (IKPM-TU) melalui delegasinya bertemu Pembantu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan membuat pernyataan yang tegas tentang realisasi pembentukan Dati II Tojo Una Una.
Bulan Pebruari 1969 atas inisiatif dan semangat yang kuat dari penguhubung Bupati KDH Tingkat II Poso untuk wilayah Tojo Una Una di Ampana Bapak Yusuf Muslaini memberikan mandat kepada Panitia Penuntut Kabupaten Tojo Una-Una. Panitia Penuntut Kabupaten Tojo Una Una tersebut berjumlah 9 (sembilan) orang yaitu :

1. LATOKO LABORAHIMA (Ketua/Unsur PSII);
2. JAMAL SUPU (Sekretaris/Unsur PSII);
3. MOHAMMAD SUAIB (Bendahara/Unsur Pemerintah);
4. MAHMUD LASODI (Anggota/Unsur Pemerintah);
5. YAHYA LABORAHIMA (Anggota/Unsur PSII);
6. MUSTAFA LABANU (Anggota/Unsur Parmusi);
7. HAROEN LAHAY (Anggota/Unsur NU);
8. S. M. ALMAHDALI (Anggota/Unsur NU);
9. HAFID BAKRI (Anggota);

Kemudian delegasi Tojo Una Una melalui bantuan Bapak Hi. ISHAK MORO melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen PUOD bapak Mayjen TNI. SOENANDAR PRIJOSUDARMO kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Pimpinan Bagian “B” dan Komisi III untuk menyampaikan surat Gubernur KDH Provinsi Sulawesi Tengah No. Pemda/2/1/28 Tanggal 25 Maret 1969, Tentang Tuntutan Kabupaten Tojo Una-Una.
Setelah menunggu ± 30 Tahun akhirnya bangkit kembali, yang ditandai dengan Rembuk Masyarakat Tojo Una Una pada Tanggal 10 s.d. 11 Maret 2001 yang disponsori oleh Mahasiswa Tojo Una Una yang tergabung dalam Forum Pelajar Mahasiswa Tojo Una Una (FORPESTAN).
Rembuk tersebut membentuk Forum Perjuangan yang diberi nama : “KOMITE PERJUANGAN PEMBENTUKAN KABUPATEN TOJO UNA-UNA (KPPK-TU)” sebagai wadah perjuangan masyarakat Tojo Una Una, untuk merealisasikan terbentuknya Kabupaten Tojo Una Una lepas dari Kabupaten Poso sebagai Kabupaten Induk dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di nakhkodai oleh Bapak Syaiful Bahri Tandjumbulu sebagai Ketua Umum. Deklarasi hasil rembuk masyarakat tersebut dibacakan oleh Bapak DJAMAL SUPU pada tanggal 11 Maret 2001.

Kerja keras yang dilakukan oleh Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tojo Una Una akhirnya mendapat respon positif, sehingga pada Tanggal 26 Januari 2004 Gubernur Sulawesi Tengah Prof. (Em) AMINUDIN PONULELE, M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik Penjabat Bupati Tojo Una Una yang pertama Drs. DAMSIK LADJALANI di Ampana, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 131.52-9 Tahun 2004 Tanggal 6 Januari 2004. Hal ini merupakan awal dimulainya roda Pemerintahan Kabupaten Tojo Una Una secara Yuridis lepas dari Kabupaten Poso sebagai Kabupaten Induk.

Namun perjuangan tidaklah berhenti sampai disitu saja, perjalanan panjang melelahkan yang penuh dengan kerikil-kerikil tajam dalam membangun Kabupaten Tojo Una Una kedepan sebagai salah satu Daerah Otonom masih membentang dipeluk mata, namun hal tersebut tidaklah menjadi suatu masalah, jika seluruh elemen masyarakat berkeinginan menciptakan Kabupaten Tojo Una Una menjadi yang terdepan di propinsi sulawesi tengah
“ Bangsa Yang Besar adalah Bangsa Yanga Tidak Pernah Melupakan Sejarahnya”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar